Ditulis oleh: Anita Simatupang.
Dokumentasi Kegiatan: Tim Media BPD Ambon.
Editing dan Kurasi Foto: Anita Simatupang.
| Kekerasan berbasis gender (KBG) masih menjadi persoalan yang hadir di tengah masyarakat saat ini. Tidak jarang ditemukan dalam ruang-ruang yang seharusnya menghadirkan rasa aman, termasuk keluarga, komunitas, dan gereja. Dalam situasi tersebut, kehadiran pendamping dan konselor yang memiliki perspektif yang berpihak kepada korban menjadi sangat penting agar proses pendampingan tidak justru menambah luka melalui penghakiman atau penyalahgunaan kuasa. Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Pengurus Daerah (BPD) PERUATI Ambon menyelenggarakan Training Konseling Berperspektif Korban Kekerasan Berbasis Gender pada 16–17 Juni 2026 di Gereja Protestan Maluku (GPM) Pniel Wayame, Ambon. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PERUATI untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap pengalaman korban sekaligus membekali dan memperkuat kapasitas para pelayan gereja dan pendamping di tingkat jemaat maupun komunitas. Hari pertama pelatihan diawali dengan pembahasan mengenai realitas dan dinamika kekerasan berbasis gender melalui materi Kekerasan Berbasis Gender yang disampaikan oleh Pdt. Ruth R. Saiya, M.Si. Sesi ini mengajak peserta untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan, memahami akar persoalan yang melatarbelakanginya, serta melihat dampak yang dialami oleh para korban dan penyintas. Selanjutnya, Pdt. Dr. Margaretha Apituley membawakan materi mengenai Manajemen Kasus, yang menekankan pentingnya penanganan kasus secara terstruktur, aman, dan berorientasi pada kebutuhan korban. Kegiatan dirancang dalam bentuk kerja kelompok, presentasi hasil diskusi, serta latihan mengidentifikasi kronologi kasus. Peserta diajak untuk mengembangkan kemampuan analisis sekaligus membangun sensitivitas dalam proses pendampingan. Menariknya, ruang pembelajaran ini juga diperkaya oleh berbagi pengalaman dan perspektif mengenai pendampingan dari sudut pandang konselor laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa upaya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi korban merupakan tanggung jawab bersama lintas gender dan profesi. Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Tina Sabono. Hari kedua pelatihan diawali dengan ibadah pagi yang meneguhkan dan mempersiapkan peserta untuk memasuki pembahasan inti mengenai praktik konseling yang berpihak kepada korban. Pada sesi ini, Pdt. Dessy Tuasela, Ph.D., membawakan materi Konseling Berperspektif Korban Kekerasan Berbasis Gender yang menyoroti pentingnya mendengarkan pengalaman korban secara utuh, membangun rasa aman, serta menghindari praktik-praktik yang dapat membuat penderitaan korban terulang kembali. Tidak terbatas pada pemahaman teoritis, peserta juga terlibat dalam sesi role play, pendampingan dan konseling korban KBG. Melalui simulasi tersebut, peserta dilatih untuk mengembangkan empati, keterampilan mendengarkan, serta kemampuan merespons situasi pendampingan secara sensitif dan bertanggung jawab. Sesi ini menjadi pengingat bahwa konseling bukan sekadar memberikan nasihat, melainkan menghadirkan ruang aman bagi korban untuk didengar dan dipulihkan. Sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan gerakan ini, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta sesi refleksi dan evaluasi yang dipandu oleh Pdt. Ruth R. Saiya, M.Si. Melalui proses ini, peserta diajak untuk memikirkan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan di konteks pelayanan masing-masing agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh tidak berhenti pada ruang pelatihan semata. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup melalui ibadah penutupan yang dipimpin oleh Pendeta Dr. Lies Marantika, M.Th., yang sekaligus dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-31 PERUATI tahun 2026. Perayaan ini menjadi momentum untuk kembali meneguhkan panggilan PERUATI dalam menghadirkan suara, solidaritas, dan keberpihakan kepada mereka yang mengalami ketidakadilan dan kekerasan. Melalui pelatihan ini, PERUATI Ambon berharap semakin banyak pelayan gereja dan anggota jemaat yang memiliki kepekaan terhadap isu kekerasan berbasis gender serta mampu menjadi pendamping yang menghadirkan pemulihan bagi para penyintas. Sebab gereja dipanggil bukan hanya untuk melihat dan memahami, tetapi juga untuk bertindak: tajam menatap realitas, peka merasakan penderitaan sesama, dan berani mengambil langkah bagi keadilan dan kehidupan yang bermartabat. |



