Mungkin banyak orang sulit memahami asap seperti apa yang sedang kami hadapi di Palangka Raya: kenapa kami harus mengeluh dan mendesak penetapannya sebagai bencana nasional? Begini, coba bayangkan: bakarlah dedaunan dan ranting, lalu duduklah di dekatnya selama kurang lebih dua jam; jika anda masih tahan, tambahlah lagi 2 jam, begitu seterusnya. Setelah itu, mari kita duduk bersama dan membicarakan secara setara: apa yang Anda rasakan dan apa yang kami rasakan? Kami pasti mudah paham, jika Anda bilang: orang gila mana yang mau duduk berjam-jam dekat orang bakar sampah, tanpa mengeluh bau dan sesak nafas. Tapi sumpah, asap seperti itulah yang kami hirup 1×24 jam, sepanjang tiga bulan terakhir tanpa jeda. Api memang tidak terlihat menyala di samping rumah, tetapi asapnya nyata dan kasat mata menyelimuti udara dan menyusup hingga ke dalam kamar.
Kami hari ini memang masih hidup, tapi korban paparan asap dan penderita ISPA (infeksi saluran pernapasan) meningkat tajam. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dalam siaran RRI pada tanggal 16 Oktober 2026 lalu, setidaknya ada 7.219 kasus ISPA yang tercatat selama periode awal Agustus sampai dengan 15 Oktober 2026. Anehnya, Gubernur dan Sekda Kalteng yang hari-hari hidup dalam lingkungan yang sama, nir-empati dengan para korban. Penyataan nir-empati Gubernur dan Sekda Kalteng pada Senin-Selasa, 12-13 Oktober lalu yang menyebutkan jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka belum memenuhi indikator sebagai bencana nasional. Apakah harus menunggu semua penderita ISPA itu mati dulu baru kemudian disebut bencana? Kalau memang itu skenario yang berjalan, itu namanya rencana pembunuhan massal. Dan tidak salah kemudian, jika disebut sebagai extraordinary crime. Sengaja membiarkan orang satu pulau mati karena menghirup senyawa kimia karbon monoksida itu adalah skenario genosida atau holocaust.
Lalu, katanya kabut asap ini belum masuk dalam kategori bencana nasional, karena tidak terjadi kelumpuhan ekonomi dan gangguan sosial. Padahal dampak asap sudah mengganggu kegiatan sekolah, pekerjaan, kesehatan, dan ekonomi rumah tangga; bukankah semua orang sekarang sudah PJJ (pembelajaran online) dan WFH (Work from home) selama berbulan-bulan? Anak-anak kehilangan ruang belajar yang aman; pekerja menghadapi pilihan sulit antara melindungi kesehatan dan mempertahankan penghasilan; keluarga mengeluarkan biaya tambahan untuk obat dan perawatan. Sementara, bagi pekerja harian nyata, pendapatan menurun dan biaya meningkat sudah menguras tabungan. Tidak dipungkiri bahwa semua adalah korban dari kabut asap dan karhutla: manusia, hewan dan lingkungan, tetapi kemampuan, kerentanan dan dampak korban tidak merata. Banyak yang memilih bertahan dengan resiko kerusakan paru-paru, bukan karena tidak sadar tetapi karena tidak ada pilihan. Banyak orang yang masih lalu lalang di jalan menembus kabut asap tanpa pengaman yang cukup bukan karena kuat atau berani, tetapi karena tidak ada pilihan. Keluar cari makan atau mati kelaparan.
Bagi kami — perempuan, pengalaman kabut asap adalah pengalaman tubuh, kecemasan, gangguan penghidupan, dan perjuangan hidup dalam kualitas udara yang berbahaya. Menghirup udara tanpa filter yang memadai menjadi mematikan. Keluarga yang mampu secara ekonomi memiliki pilihan untuk mengevakuasi kelurganya ke tempat yang lebih aman atau membeli pemurni udara dan tinggal di rumah tertutup serta mengakses layanan kesehatan berkualitas. Berbeda dengan keluarga yang bekerja di luar ruangan dan bergantung pada pendapatan harian; seperti pedagang kecil, buruh, pengemudi, dan pekerja informal. Bagi mereka berhenti bekerja demi menghindari asap dapat berarti kehilangan penghasilan, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Sementara itu, banyak perempuan yang harus menanggung beban berlapis: menjaga kesehatan anak, merawat anggota keluarga yang sakit, mengatur pengeluaran, mempertahankan penghasilan dan pada saat yang sama menjadi pengajar karena anak sekolah dari rumah. Kondisi ini sudah memengaruhi kesehatan mental akibat kecemasan bukan hanya karena pengeluaran meningkat dan penghasilan menurun, tetapi juga karena kualitas pendidikan anak dan kesehatan seluruh anggota keluarga.
Sampai pada titik ini, bagi kami persoalan kabut asap jauh lebih besar daripada soal api yang membakar hutan dan lahan. Itu sebabnya, kabut asap perlu dibaca bukan sekedar bencana ekologis, tetapi juga sebagai bencana sosial. Karhutla dan kabut asap merupakan manifestasi hubungan antara kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, dan tata kelola yang tidak adil. Jika perspektif ekofeminisme diajak ikut bicara, maka kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap panjang ini berkaitan dengan relasi kuasa negara terhadap lingkungan-alam dan juga rakyat. Alam dan kelompok rentan kerap dikorbankan demi kepentingan ekonomi korporatif, dan membiarkan kelompok lain tanpa perlindungan. Dan betul, semua orang mungkin menghirup udara yang sama, tetapi tidak semua memiliki kemampuan yang sama untuk melindungi diri. Dan pada titik ini harapan pada pemerintah dan negara sudah berlari sangat jauh dari kami; karena kami pikir negara sudah gagal menjamin kebutuhan dasar, yaitu udara bersih untuk dihirup.
Ketika kami mulai lelah berkeluh kesah, kadang yang ingin keluar berikutnya adalah sumpah serapah kepada pemerintah. Namun, sebagai orang Kristen, pergulatan batas moral tentang bagaimana mengungkapkan kemarahan menjadi rumit. Padahal, secara mental, emosi negatif yang terus dipendam dapat membebani jiwa. Mengakui marah, kecewa, dan frustrasi seharusnya diberi ruang cukup adil juga; itu bukan berarti membenarkan emosi yang hilang kendali. Namun nampaknya amarah itu harus ditahan dulu, karena ruang yang aman untuk mengungkapkan perasaan marah sulit ditemukan. Pada titik ini, saya ingin berterus terang saja bahwa doa saja tidak cukup untuk memadamkan api dan menghilangkan kabut asap. Bukan berati tidak boleh berdoa memohon hujan dan perlindungan bagi keluarga yang terdampak. Namun, doa tidak boleh menjadi alasan untuk berdiam diri. Iman bukan pengganti tanggung jawab: doa seharusnya menggerakkan tangan untuk menolong. Pikiran dicurahkan untuk mencari jalan keluar. Suara lantang yang banyak dibutuhkan untuk menyuarakan ketidakadilan. Dan tentu saja keberanian untuk bergerak bersama menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas bencana ini.
Buat saya, iman tidak boleh membuat berpura-pura baik-baik saja dan pasrah memahami bahwa bencana sebagai kehendak Tuhan. Kitab Mazmur 13 dalam perikop “Sampai Berapa Lama Lagi, Tuhan?” Suara Daud yang keras: “Sampai kapan?” memberikan kemungkinan untuk suara ratapan dan jeritan saya dibawa hadapan Tuhan. Bisa saja ‘kan kemarahan saya ini menandakan bahwa keadilan sedang dilukai? Lagipula, hakekat manusia dipanggil bukankah untuk memelihara alam semester; mencegah kebakaran, melindungi warga dari paparan asap, memulihkan ekosistem, dan menegakkan hukum secara adil merupakan bagian dari tanggung jawab iman. Bukan berarti doa dan tindakan perlu dipertentangkan, tapi pengharapan akan menjadi nyata jika tajam menatap penderitaan, peka merasakan penderitaan sesama dan keberanian moral untuk bertindak termanifestasikan.
Akhirnya, asap apa yang kami hadapi?Barangkali kami menghadapi bukan hanya kabut asap, tetapi juga kabut ketidakpedulian, pembiaran dan ketidakmampuan negara menciptakan ruang aman dan sehat. Sistem kuasa hanya menghitung luas kebakaran tetapi buta pada kerja perawatan dan perlindungan terhadap keselamatan warganya; kapital hanya menghitung keuntungan-kerugian negara, tetapi abai terhadap biaya Kesehatan mandiri dan hilangnya penghidupan masyarakatnya. Di Palangka Raya, kami membutuhkan udara bersih; untuk mendapatkannya kami perlu masker, pemurni udara, listrik, air minum yang banyak dan pangan bagi kelompok rentan. Selain itu, jangka panjangnya membutuhkan tata kelola lingkungan yang adil, ekonomi yang tidak mengorbankan kehidupan, dan keberpihakan secara nyata kepada mereka yang paling rentan. Bencana tidak berakhir ketika kabut asap menghilang dari pandangan. Bencana baru benar-benar berakhir ketika pengulangan kejadian karhutla tidak terjadi lagi; kondisi masyarakat terus terpapar, kehilangan pekerjaan, dan menderita ketidakasilan mulai dihentikan.