Ditulis oleh: Anita Simatupang.
Dokumentasi Kegiatan: Tim Media BPD Jabodetabek.
Editing dan Kurasi Foto: Anita Simatupang.

Kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan secara fisik. Ia juga dapat hadir dalam bentuk relasi kuasa yang timpang dan manipulatif. Hal tersebut kerap membuat korban tidak berdaya dan bahkan merasa bersalah. Salah satunya bentuk kekerasan yang berkembang dalam pola semacam ini adalah child grooming. Pelaku membangun kedekatan emosional secara bertahap untuk mendapatkan kepercayaan menciptakan ketergantungan dan pada akhirnya melakukan eksploitasi terhadap anak. Praktik ini kerap dilakukan oleh orang-orang di lingkaran terdekat anak-anak, baik anggota keluarga, kerabat, guru, termasuk orang-orang yang dipercaya dalam komunitas, termasuk komunitas gereja. Akibatnya child grooming sulit disadari karena relasi yang tampak aman menjadi sarana untuk membangun kontrol terhadap anak.
Keprihatinan inilah yang mendorong BPD PERUATI Jabodetabek mengangkat isu perlindungan anak dalam rangkaian perayaan HUT ke-31 PERUATI. Kegiatan diselenggarakan pada 7 Juni 2026 di GPIB Gideon Jakarta Pusat. Tema yang diangkat pada diskusi panel adalah “Fenomena Chill Grooming dan Kekerasan terhadap Anak: Peran Keluarga dan Gereja dalam Membangun Ruang Aman bagi Anak-anak.” Melalui kegiatan ini, BPD PERUATI Jabodetabek mengajak keluarga, gereja dan masyarakat untuk semakin peka mengenali berbagai bentuk kekerasan terhadap anak serta bersama sama membangun komunitas yang aman, melindungi dan berpihak pada kepentingan anak.
Sesi diskusi dipandu oleh Susi Rio Panjaitan, M.Si, M.H., C.T. dari Yayasan Rumah Anak Mandiri dan Pdt. Norita Yudiet Tompah, M.Th. Melalui dua perspektif yang saling melengkapi, peserta diajak memahami fenomena chill grooming sebagai bentuk manipulasi psikologis yang dilakukan secara bertahap sebelum terjadinya kekerasan seksual. Pelaku umumnya membangun kedekatan dengan perhatian yang berlebihan, membuat anak merasa istimewa, membangun relasi yang dirahasiakan. Hal ini yang membuat kepekaan terhadap relasi kuasa menjadi penting untuk diwaspadai, baik oleh keluarga maupun komunitas.
Diskusi ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya persoalan hukum atau keluarga, melainkan juga panggilan iman. Gereja dipanggil membangun budaya yang mampu mendengar, melindungi, dan memulihkan. Melalui edukasi, kebijakan perlindungan anak yang jelas, serta komunitas yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan berani bertindak demi keselamatan anak.
Melalui perayaan HUT ke-31 ini, BPD PERUATI Jabodetabek menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang reflektif, transformatif, dan relevan dengan pergumulan zaman. Semoga semangat kepemimpinan yang tangguh dan manusia yang utuh terus menginspirasi langkah-langkah pelayanan PERUATI dalam menghadirkan kasih, keadilan, dan perlindungan bagi sesama, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus.


