Allah yang Tuli dan Rahim Allah yang Mandul: Tantangan bagi Teologi Feminis di Indonesia

Refleksi oleh Rainy MP Hutabarat
Disunting oleh Anita Simatupang
Ilustrasi oleh Anita Simatupang
Author Name
web peruati (3)
Buku-buku tentang teologi Rahim layak dirayakan, di antaranya “Teologi Rahim: Upaya Berteologi Kontekstual dari Perempuan untuk Kehidupan” (2015) karya Ruth Ketsia Wangkay, dkk, dan “Theology of the Womb: Knowing God Through the Body of a Woman” (2019) karya Christy Bauman. Daftar ini belum termasuk skripsi, tesis dan disertasi yang lahir dari hasil pergulatan para sarjana feminis di berbagai perguruan tinggi teologi di Indonesia. Buku Marie-Claire Frommel-Barth, “Hati Allah Bagaikan Hati Seorang Ibu: Pengantar Teologi Feminis” (2011), juga patut disebut karena terbut lebih awal dan menjadi pendahulu teologi rahim.  Saya tidak menghitung berapa banyak naskah dan terbitan tentang teologi rahim di Indonesia yang tersedia di internet dan ada kemungkinan belum semua naskah terdata dan masuk perpustakaan berbasis internet.
 
Kita tentu bersukacita karena pengenalan tentang Allah sebagai ibu atau perempuan melalui rahim dan siklus tubuh perempuan semakin digali dan direfleksikan secara akademik dari Alkitab dalam beragam konteks di Indonesia. Seluruh upaya ini merespons teologi dominan yang patriarkal, yang menggambarkan Allah sebagai maskulin.
 
Ada pula sukacita lain di lingkup Dewan Gereja-gereja Sedunia (DGD). Sidang Raya ke VI DGD di Vancouver (1983) menjadi ruang awal inklusi bermakna bagi 21 peserta dengan disabilitas.  Tindak lanjutnya, di antaranya ialah pengangkatan orang dengan disabilitas sebagai staf penuh waktu di kantor DGD (AI Overview, diakses tanggal 15 Oktober 2026, pukul 13:20 WIB).
 
Di jenjang nasional, YAKOMA-PGI (Pelayanan Komuniksi Masyarakat-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) sebagai salah satu badan PGI, telah melibatkan saya, seorang teman tuli berpendidikan teologi sebagai staf penuh waktu pada tahun 1994. Meskipun belum tersedia dukungan bagi kebutuhan khusus, tetapi hal ini dapat dipandang sebagai catatan penting bagi PGI. Pada tahun-tahun berikutnya, seorang laki-laki dengan disabilitas juga menjadi staf penuh waktu di Biro Oikoumene-PGI. Akan tetapi, PGI baru memasukkan isu disabilitas dalam Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB) pada 2015 sebagai hasil Sidang Raya XV – PGI di Nias. Sejarah inklusi bermakna orang dengan disabilitas di Peruati, saya harapkan teman lain.
 
Dari sisi teologis akademik, Nancy Eisland (1994), seorang pendeta dan sosiolog dengan disabilitas menerbitkan buku The Disabled God. Teologi disabilitas terutama di negara-negara Barat, kini sudah menjadi bagian disiplin ilmu, disertai dukungan regulasi pemerintah dan swasta yang lebih dulu berjalan untuk mewujudkan inklusi bermakna dan infrastruktur ramah disabilitas. Di Indonesia termasuk di lingkungan lembaga Kristen/gereja di Indonesia, kita tahu inklusi bermakna dan dukungan infrastruktur masih terbatas serta jauh dari amanat Alkitab, instrumen HAM internasional, regulasi nasional dan turunannya. Saya tidak menyangkal masih banyak masalah dalam regulasi nasional dan turunannya. Namun, di tengah masyarakat stigma orang dengan disabilitas disebut “orang cacat” dan orang dengan disabilitas mental dijuluki “orang gila” masih banyak beredar walau sudah dilarang oleh peraturan perundang-undangan nasional yang terkait.
 
Sebagai teman tuli feminis, saya mengajak para feminis Kristen di Indonesia untuk lebih mengenali Allah melalui tubuh kami, tubuh dengan ragam disabilitas lainnya, dan tubuh perempuan mandul. WHO (2021) memang tidak menggolongkan kemandulan sebagai kondisi disabilitas, melainkan penyakit sistem reproduksi yang ditandai dengan kegagalan pasangan untuk mencapai kehamilan setelah pasangan berhubungan seksual tanpa proteksi atau kontrasepsi selama 12 bulan. Namun WHO, juga Kementerian kesehatan mendapati perempuan distigma mandul, kendati infertilitas dialami pasangan laki-laki dan perempuan (Safitriana, S.Kep., Kemandulan (Infertil): Stigma Negatif pada Wanita Indonesia, 23 Mei 2022, pukul 16:11). Padahal soal kemandulan itu kompleks. Ada pasangan yang menurut diagnosis medis, perempuan dan laki-laki tidak memiliki persoalan kesuburan, tapi tidak punya anak. Pernah viral, seorang perempuan pesohor mengunggah foto hasil USG di akun media sosialnya untuk menyanggah isu kemandulan terhadap dirinya oleh warganet. Ada pula pasangan menunda kehamilan beberapa tahun, lalu pihak perempuan dicap mandul oleh keluarga besar secara halus melalui berbagai saran agar segera hamil. Bahkan ketika mereka punya anak, anak tersebut dicurigai sebagai anak adopsi. Kerentanan berlapis dialami olah pihak perempuan dengan disabilitas yang menikah dan tidak memiliki anak.
 
Perempuan dan pasangannya yang memilih childfree atau childless, sami mawon (sama saja). Perempuan yang bersangkutan juga distigma mandul. Padahal, secara global jumlah childfree semakin meningkat sejalan dengan peningkatan pendidikan perempuan, kesibukan kerja, peluang berkarir. Sebagai catatan, menikah secara sah dan berketurunan merupakan hak yang dilindungi UUD 1945. Memiliki anak biologis menjadi norma umum masyarakat dan secara lokal-kultural dipandang terhormat. Menikah dan childfree tidak dilarang dalam undang-undang, sementara masalah infertilitas diatur dalam Omnibus Law Kesehatan.
 
Pengalaman distigma mandul memiliki kesamaan dengan pengalaman perempuan dengan disabilitas yang dilabeli cacat, tak normal, bahkan pada kondisi disabilitas mental disebut “orang gila”. Tentu saja, kerentanan perempuan disabilitas berlapis dan kompleks.
 
Mengenal Allah melalui tubuh perempuan dengan disabilitas berarti, pertama, memperkaya pengenalan tentang imago Dei yang kerap diidentikkan sebagai kemahasempurnaan. Imago Dei adalah hak dan martabat yang melekat pada setiap orang, apa pun kondisinya, termasuk mandul dan orientasi seksualnya. Bahkan pasien dalam kondisi koma, adalah imago Dei. Kedua, inkarnasi Allah melalui Kristus merangkul semua orang tanpa kecuali. Yesus memang pernah memulihkan orang tuli dan gagap (disabilitas ganda, tuli dan hambatan bicara, Mark 7:32).  Namun inkarnasi menekankan rangkulan inklusif terhadap semua yang terluka, distigma, didiskriminasi dan mengalami kekerasan. Rangkulan itu mencakup kondisi tubuh perempuan, termasuk kondisi disabilitas, rahim yang mandul serta orientasi seksual yang beragam. Kemudian Ia berkata kepada Tomas, “Taruhlah jarimu di sini dan lihatlah tangan-Ku, ulurkanlah tanganmu dan taruhlah ke lambung-Ku dan jangan engkau tidak percaya lagi, melainkan percayalah.” (Yoh. 20:27). 
 
Karena itu, tanpa pengenalan ulang tentang Allah melalui tubuh perempuan dengan disabilitas, termasuk kondisi mandul serta keberagaman gender dan orientasi seksual, teologi feminis yang berpijak pada ableisme dan normalisme akan menjadi konstruksi yang diskriminatif dan opresif terhadap keberagaman pengalaman tubuh perempuan, baik terkait disabilitas, kemandulan, maupun orientasi seksual. Dalil feminisme tentang independensi perempuan dipertanyakan, sebab teman tuli perempuan atau dengan disabilitas ganda tuli-buta sepeti Hellen Keller, membutuhkan bahasa isyarat. PBB telah menetapkan bahasa isyarat sebagai bagian dari kekayaan budaya dunia, yakni keragaman bahasa. Setiap 23 September dirayakan sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional.    
 
Independensi tentu dibutuhkan oleh orang dengan disabilitas, khususnya kemandirian dalam hal ekonomi, berpikir, mengambil keputusan dan persetujuan (consent). Dalam hal ini, pengampuan, perlu berpedoman pada putusan pengadilan yang selaras dengan amanat Convention on the Rights of Person with disability (CRPD) yang disebut “guardianship as the last ressort”.
 
Dalam konteks keberagaman orang non-disabilitas dan orang dengan disabilitasbeserta interseksinya, serta soal kemandulan dan orientasi seksual, konsep komunitas saling menopang sebagai persekutuan kemanusiaan yang setara, adil dan inklusif menjadi tantangan bagi para feminis dan teologi feminis. Kita diingatkan oleh dalil ekofeminisme: bahwa tiap unsur dalam alam ciptaan, biota maupun abiota, adalah mata rantai yang saling bergantung.
Author Name

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top