Urgensi Konseling Psiko-Spiritual Berperspektif Korban dalam Jemaat

Refleksi oleh Grace Santi Pulumbara – Anggota BPD PERUATI Palu
Ilustrasi oleh Anita Rushadi Simatupang

Author Name
hut ke 31 peruati
“Gereja, maukah membuka telinga bagi jerit kami?”
Author Name
Saya menjumpai perempuan-perempuan yang sedang berjuang menghadapi kekerasan dalam sebuah relasi. Mereka datang bukan karena hidup mereka mudah, tetapi karena mereka sedang berusaha bertahan, memahami apa yang terjadi, dan menemukan jalan untuk kembali memiliki kehidupan yang lebih aman.
 
Namun, di tengah perjuangan itu, muncul sebuah kalimat yang terus menggema:
“Kami kesulitan mendapatkan pendamping yang memiliki perspektif korban, padahal kami sangat membutuhkannya.”
 
Sebagian dari mereka berharap dapat menemukan ruang itu di dalam gereja.
 
Mereka berharap gereja menjadi tempat di mana cerita hidup mereka dapat didengar tanpa penilaian, tanpa penghakiman, tanpa buru-buru menyuruh mereka memaafkan, bertahan, atau berdamai dengan keadaan yang justru sedang melukai mereka.
 
Tetapi ternyata, untuk bercerita pun tidak selalu mudah.
Ada ketakutan:
 
“Apakah saya akan dipercaya?”
“Apakah saya akan dianggap sebagai penyebab masalah?”
“Apakah saya akan diminta untuk tetap bertahan demi keutuhan keluarga?”
“Apakah cerita saya akan menjadi bahan pembicaraan orang lain?”
“Apakah saya akan dihakimi karena keputusan yang saya ambil?”
 
Entah ketakutan itu terlalu besar karena pengalaman luka yang mereka alami, atau memang konteks gereja kita belum sepenuhnya mampu menyediakan ruang aman yang mereka butuhkan.
 
Mungkin keduanya perlu kita renungkan dengan jujur.
 
Karena bagi seseorang yang pernah mengalami kekerasan, datang untuk meminta pertolongan saja sudah merupakan sebuah keberanian.
 
Maka ketika ia akhirnya berani membuka cerita, respons pertama yang ia butuhkan bukanlah nasihat.
 
Ia membutuhkan seseorang yang berkata:
 
“Saya mendengar kamu.”
“Cerita kamu penting.”
“Apa yang kamu alami bukan sesuatu yang harus kamu tanggung sendirian.”
“Kamu tidak perlu takut dihakimi di ruang ini.”
 
Di sinilah konseling psiko-spiritual berperspektif korban menjadi penting dalam kehidupan jemaat.
Perspektif korban berarti kita belajar melihat pengalaman seseorang dari tempat ia berdiri—bukan hanya dari apa yang tampak dari luar.
 
Kita tidak terburu-buru bertanya, “Mengapa kamu tidak pergi?”
Tetapi belajar bertanya,
“Apa yang membuatmu sulit pergi?”
 
Kita tidak langsung berkata,
“Kamu harus mengampuni.”
Tetapi terlebih dahulu bertanya,
“Luka apa yang sedang kamu bawa?”
 
Kita tidak segera berkata,
“Pertahankan rumah tanggamu.”
Tetapi memastikan terlebih dahulu,
“Apakah kamu aman?”
 
Sebab spiritualitas yang sehat tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan seseorang di dalam kekerasan. Iman seharusnya menjadi ruang di mana manusia kembali menemukan martabatnya sebagai ciptaan Allah. Karena itu, gereja dipanggil bukan hanya untuk berbicara tentang kasih, tetapi juga menghadirkan kasih yang terasa aman bagi mereka yang terluka.
 
Konseling psiko-spiritual berperspektif korban bukan berarti gereja meninggalkan nilai-nilai iman. Justru sebaliknya, gereja sedang menghadirkan iman yang berbelas kasih, mendengarkan jeritan, menghormati martabat manusia, dan berpihak pada kehidupan.
 
Kita perlu mengakui bahwa tidak semua pendamping memiliki kompetensi untuk menangani setiap persoalan. Karena itu, gereja juga perlu membangun jejaring, meningkatkan kapasitas pendamping, memahami dinamika kekerasan, trauma, relasi kuasa, serta mengetahui kapan seseorang perlu dirujuk kepada profesional yang memiliki kompetensi khusus.
 
Ruang aman bukan sekadar ruangan.
Ruang aman adalah pengalaman ketika seseorang merasa:
“Saya boleh bercerita.”
“Saya dipercaya.”
“Saya tidak dipersalahkan atas kekerasan yang saya alami.”
“Saya tetap dihargai sebagai manusia.”
“Saya tidak sendirian.”
 
Dan mungkin inilah suara yang perlu lebih sering kita dengarkan dari dalam jemaat:
 
“Kami tidak sedang meminta gereja menjadi sempurna.
Kami hanya berharap gereja mau belajar mendengar.
Kami tidak meminta semua orang memahami seluruh cerita kami.
Kami hanya membutuhkan seseorang yang bersedia hadir tanpa menghakimi.
Kami tidak sedang mencari pembenaran.
Kami sedang mencari ruang aman untuk memulihkan diri.”


Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar:
 “Apakah korban mau datang ke gereja untuk mendapatkan pertolongan?”

Tetapi juga:
 “Apakah ketika korban datang, gereja sudah siap menjadi tempat yang aman baginya?”
 
Sebab mungkin selama ini gereja sudah banyak berbicara kepada mereka.
 Sekarang, mungkin waktunya gereja harus lebih banyak membuka telinga.
 
Mendengarkan jerit mereka.
Mendengarkan diam mereka.
Mendengarkan ketakutan mereka.
Mendengarkan cerita yang selama ini terlalu berat untuk diucapkan.
 
Dan dari sana, gereja belajar kembali bahwa pelayanan bukan hanya tentang berbicara atas nama Tuhan, tetapi juga bersedia duduk bersama mereka yang terluka dan menghadirkan kasih Tuhan melalui kehadiran yang aman, empatik, dan tidak menghakimi.
 
“Tuhan, ajarlah gereja kami bukan hanya menjadi tempat orang berbicara tentang kasih-Mu, tetapi menjadi tempat di mana mereka yang terluka benar-benar mengalami kasih-Mu.”
Author Name

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top